Skip to content
UPDATESECARACEPAT
Menu
  • populer
  • bisnis
  • olahraga
  • berita
  • ilegal
  • politik
  • nasional
Menu

THR 2025! Siapa yang Berhak Menerima dan Berapa Besarannya?

Posted on March 11, 2025

Jakarta, Updatesecaracepat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD pada Lebaran 2025 harus dibayar paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Perusahaan diminta untuk memberikan hak pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

THR Harus Dibayar Penuh dan Tepat Waktu
“THR harus dibayar penuh, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya,” ungkap Yassierli di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Yassierli juga menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2025 bagi Pekerja/Buruh di perusahaan. Surat Edaran ini mewajibkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aturan Pembayaran THR Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, disebutkan bahwa perusahaan yang telah mengatur besaran THR sesuai kebiasaan yang berlaku, wajib mengikuti aturan tersebut.

“Pemberian THR Keagamaan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR,” tambah Yassierli.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?
Pekerja yang berhak menerima THR adalah mereka yang memiliki status sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), buruh harian, pekerja rumah tangga, tenaga honorer, hingga pekerja outsourcing.

“Sesuai Permenaker, pekerja yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah bekerja selama satu bulan secara terus menerus, baik PKWT, PKWTT, termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan perundang-undangan,” jelasnya.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja
Bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, THR yang diberikan setara dengan satu bulan upah. Sementara itu, pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dengan perhitungan:
(masa kerja x 1 bulan upah) : 12.

“Pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih akan mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan bagi pekerja yang belum mencapai 12 bulan, THR diberikan secara proporsional,” tambahnya.

Recent Posts

  • BNPB pastikan tidak ada korban jiwa dalam longsor di Pamekasan Jatim
  • Jadwal lengkap timnas U-17 Indonesia kontra Korea Utara malam nanti
  • BPJN Sultra usul bangun pencegah banjir 745 meter di Konawe Utara
  • KPK beri bantuan hukum untuk penyidik Rossa Purbo Bekti
  • Bisnis kafe keliling jadi tren di wilayah pedesaan China
toto togel toto togel toto togel link togel toto togel link toto togel danantara situs toto bandar togel toto togel situs toto situs toto toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel danantara fashion majalah beritaku berita pagi viral update info gaya portal berita harian pafi berita terkini berita update jakarta social info update secara cepat berita jelas toto6d rudaltoto rudaltoto rudaltoto rudaltoto

LINK BERITA TERCEPAT

Di era digital, mendapatkan informasi yang cepat sangat penting. Untuk itu, Anda bisa mengandalkan beberapa cara untuk memperoleh berita terbaru dengan cepat, seperti:

UPDATE BERITA

Update berita adalah istilah yang merujuk pada informasi terbaru atau perkembangan terkini tentang suatu peristiwa atau topik yang sedang terjadi. Biasanya, update berita mencakup informasi yang baru saja dipublikasikan atau diperbarui untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat tentang kejadian yang sedang berlangsung.

BERITA TERKINI

Berita terkini adalah informasi terbaru atau perkembangan terbaru yang terjadi pada suatu peristiwa atau topik tertentu. Berita ini memberikan gambaran tentang kejadian yang baru saja terjadi, baik itu dalam dunia politik, ekonomi, olahraga, hiburan, maupun peristiwa lainnya.

©2025 UPDATESECARACEPAT