Updatesecaracepat.com, Jakarta – Hartono Soekwanto (53) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa senjata api dan terlibat dalam aksi pengancaman serta perusakan di kawasan Bandung Barat. Peristiwa ini bermula dari niat Hartono yang ingin menemui mantan kekasihnya, yang diduga berada di dalam kendaraan yang ia hentikan.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa Hartono dihadapkan dengan tuduhan pengancaman, perusakan, serta pelanggaran penggunaan senjata api terhadap penumpang sebuah mobil di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
“Pelaku diamankan pada 3 Maret 2025. Pelaku hadir langsung ke Polres Cimahi setelah dihubungi, dan membawa senjata yang digunakan saat kejadian,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa, 4 Maret 2025.
Aksi Emosional yang Berujung Ke Proses Hukum
Menurut pengakuan Hartono, insiden ini berawal ketika ia melihat kendaraan yang dikenalnya dan menduga mantan kekasihnya, NA (29), berada di dalamnya. Merasa penasaran dan emosi, Hartono mengejar kendaraan tersebut hingga berhasil menghentikannya.
Setelah mobil berhenti, Hartono mengeluarkan senjata api dan mengetuk pintu mobil dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan NA. Menurut penjelasan Tri, tindakan ini dipicu oleh perasaan sakit hati Hartono setelah hubungan mereka, yang dulunya tanpa status, berakhir.
“Pelaku mengaku merasa kesal karena Cici (NA) tidak ingin melanjutkan hubungan mereka. Pelaku juga mengetahui kendaraan tersebut karena itu adalah mobil miliknya,” jelas Tri.
Namun, meskipun niat Hartono tampaknya hanya ingin bertemu, tindakan tersebut berujung pada proses hukum yang serius. Hartono dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.
Aksi Mengancam di Depan Mobil
Kejadian ini menjadi viral setelah sebuah video berdurasi lebih dari satu menit tersebar di media sosial. Dalam video itu, Hartono yang mengenakan kaos putih terlihat mengetuk kaca mobil yang dikemudikan seorang perempuan. Rekaman tersebut memperlihatkan Hartono mengacungkan senjata api dan berusaha membuka pintu mobil secara paksa. Korban di dalam mobil terlihat panik dan berusaha mengunci pintu untuk menghindari ancaman tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah perumahan di Padalarang. Video yang merekam aksi Hartono langsung menyebar, membuat masyarakat semakin terkejut dengan insiden ini.
Senjata Api yang Diamankan Polisi
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut dan saat ini disimpan di Baintelkam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memastikan legalitas senjata tersebut, serta menyelidiki kemungkinan pencabutan izin kepemilikan senjata yang dimiliki Hartono.
Penyebab Emosi Hartono Muncul
Dalam konferensi pers, Hartono mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh kenangan lama yang kembali muncul saat melihat korban. Emosinya yang tiba-tiba meledak menyebabkan ia memberhentikan mobil korban dan menodongkan senjata api kepadanya. Hartono mengaku bahwa masalah pribadi terkait hubungan mereka yang tidak jelas statusnya menjadi pemicu utama kemarahannya.
“Kenangan lama datang begitu saja saat melihat korban, dan saya tidak bisa menahan emosi,” ujar Hartono. “Saya hanya bereaksi spontan,” tambahnya.