Mataram – Updatesecaracepat – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, mengungkapkan bahwa perang tarif global ini berpotensi menyebabkan lonjakan inflasi di tingkat daerah, mengingat gangguan pada rantai pasok yang dapat memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
“Beban masyarakat akan meningkat, dan hal ini tentu berpengaruh pada daya beli yang semakin melemah,” ujar Ahsanul di Mataram, Sabtu.
Ahsanul menekankan pentingnya Nusa Tenggara Barat, yang merupakan bagian dari sistem ekonomi nasional, untuk memiliki rencana kontinjensi yang cepat tanggap, adaptif, dan berkelanjutan. Rencana tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah, memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, serta mengantisipasi dampak sosial yang mungkin muncul.
Langkah-Langkah Sosial yang Perlu Dilakukan
Dari sisi sosial, Ahsanul menyarankan sejumlah langkah penting yang perlu segera dilakukan, seperti pembentukan dana cadangan dan intervensi fiskal. Dana darurat ini akan berfungsi sebagai jaring pengaman finansial untuk menghadapi guncangan global akibat kebijakan tarif impor Amerika Serikat.
Selain itu, perluasan program bantuan sosial tunai dan subsidi pangan bagi masyarakat rentan juga menjadi langkah penting yang perlu diprioritaskan. Ahsanul juga menyarankan agar proyek-proyek padat karya segera dipercepat untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja.
“Semua langkah ini harus dibahas bersama eksekutif dan legislatif, serta melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Pada akhirnya, langkah kebijakan ini akan bergantung pada keputusan gubernur,” tambahnya.
Kebijakan Tarif Impor AS dan Dampaknya
Pada 2 April 2025, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif impor yang mengejutkan dunia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan AS pada produk impor dan mendorong pengembangan industri lokal. Semua barang impor kini dikenai tarif dasar sebesar 10 persen, dengan tarif ekstra dikenakan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan Amerika Serikat. Indonesia adalah salah satu negara yang terkena dampak signifikan, dengan tarif mencapai 32 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat pada Januari hingga Februari 2025, Amerika Serikat merupakan mitra ekspor terbesar bagi produk non-tambang yang dihasilkan oleh provinsi ini.
Pada Januari 2025, nilai ekspor NTB ke Amerika Serikat tercatat sebesar 1,12 juta dolar AS, atau setara dengan 28,88 persen dari total ekspor NTB yang mencapai 3,89 juta dolar AS. Sedangkan pada Februari 2025, Amerika Serikat tetap menjadi tujuan ekspor utama NTB, dengan nilai produk yang diekspor mencapai 3,89 juta dolar AS dari total ekspor sebesar 7,28 juta dolar AS.
Komoditas ekspor utama NTB ke Amerika Serikat meliputi udang kaki putih beku tanpa kepala dan ekor, udang yang diolah atau diawetkan, serta vanili organik.