SUKABUMI – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi terhadap mahasiswi berinisial VM terus bergulir. Korban tidak hanya melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota, tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan oknum hakim dalam kejadian tersebut.
Proses Hukum Sedang Berjalan
Kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung, mengungkapkan bahwa laporan telah resmi dibuat dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Sukabumi Kota.
“Kami menunggu proses dari pihak kepolisian. Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan. Saat ini, yang dilaporkan adalah satu orang oknum pegawai PN Sukabumi, namun tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang,” ujar Heri kepada media, Minggu (2/3/2025).
Dugaan Keterlibatan Oknum Hakim
Terkait dengan isu adanya keterlibatan seorang oknum hakim yang berada di ruang laktasi dan kesehatan PN Sukabumi, Heri menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut berdasarkan perkembangan penyelidikan.
“Dalam video yang beredar, terdapat pernyataan dari seorang oknum hakim yang mengatakan ‘jangan ada yang tahu’, yang mungkin bermaksud agar masalah ini tidak menyebar luas. Namun, pada akhirnya kasus ini tetap mencuat ke publik,” jelas Heri.
Heri juga menyayangkan sikap hakim tersebut yang dianggap tidak mencerminkan etika dan akhlak seorang penegak hukum. Selain itu, pihaknya mencurigai adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak PN Sukabumi terhadap korban.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada Kamis (20/2/2025). Insiden bermula ketika korban, yang merupakan mahasiswi dari perguruan tinggi swasta di Sukabumi, jatuh pingsan di depan ruang sidang PN Sukabumi. Korban kemudian dibawa ke ruang kesehatan dan laktasi oleh pelaku bersama seorang pegawai lainnya, dengan diikuti oleh teman korban.
Di dalam ruangan tersebut, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian payudara korban sebanyak tiga kali. Setelah kejadian, korban bahkan sempat mendapatkan ancaman agar tidak melaporkan insiden ini kepada pihak kampus maupun atasan pelaku di PN Sukabumi.
Tindak Lanjut Kasus
Setelah insiden ini terungkap, oknum pegawai honorer tersebut telah diberhentikan dari jabatannya. Namun, korban dan kuasa hukumnya tetap menuntut keadilan dan meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan profesional. Sementara itu, publik terus mengawasi perkembangan kasus ini, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum hakim dan kemungkinan adanya upaya menutup-nutupi kasus oleh pihak tertentu.
Masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan moral kepada korban dan memastikan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di lingkungan institusi hukum.
y4phqn