BANDUNG, Updatesecaracepat.com– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, sebuah tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar, Jaswita. Taman rekreasi tersebut diduga melanggar aturan terkait penggunaan lahan. Dedi Mulyadi, bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi, turut terjun langsung untuk memimpin proses pembongkaran.
Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan Jaswita, awalnya hanya mengantongi izin untuk mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun, hingga kini, area yang digunakan mencapai 15.000 meter persegi, jauh melampaui batas yang ditentukan.
Pembongkaran Dimulai, Penindakan Sejak Tahun Lalu
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa langkah penindakan terhadap Hibisc Fantasy Puncak sudah dimulai sejak tahun lalu, dimulai dengan penyegelan dan permintaan agar pihak pengelola membongkar area yang melanggar aturan. “Karena mereka tidak mau membongkar sendiri, saya perintahkan untuk membongkarnya mulai hari ini,” kata Dedi Mulyadi tegas.
Dedi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membantu proses pembongkaran yang akan dilakukan oleh Satpol PP Jabar. Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat wisata tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Penegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Gubernur Dedi menegaskan bahwa penertiban terkait alih fungsi lahan akan dilakukan tanpa pandang bulu. Meskipun Hibisc Fantasy Puncak adalah salah satu unit bisnis milik BUMD Provinsi Jawa Barat, Dedi tidak ragu untuk menindak tegas. Menurutnya, tindakan ini merupakan contoh bagi pihak lain untuk selalu mematuhi aturan yang ada.
“Saya tidak akan segan-segan, meskipun ini adalah PT milik BUMD Provinsi Jawa Barat, harus menjadi contoh bahwa yang melanggar harus ditindak,” ungkap Dedi. “Kita memberikan contoh kepada seluruh warga Jawa Barat,” tambah mantan anggota DPR RI itu.
Permintaan Maaf kepada Masyarakat Puncak
Dedi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Puncak Bogor terkait masalah ini. “Saya minta maaf atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat karena melalui BUMD Jaswita membuka area wisata di kawasan perkebunan. Hal ini menimbulkan keributan di masyarakat, dengan adanya bangunan liar yang roboh dan masuk ke sungai. Kami berkomitmen untuk membongkar jika memang melanggar aturan,” ujar Dedi.
Pemulihan Kawasan Puncak
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan mengembalikan kawasan Puncak sesuai dengan peruntukannya, seperti untuk area perkebunan, hutan, resapan air, dan sawah. “Kawasan ini tidak boleh ditambah-tambah, harus dikembalikan ke fungsinya yang semula,” tambah Dedi.