Jakarta, Updatesecaracepat.com – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Rencananya, THR ini akan dicairkan tiga minggu sebelum Lebaran yang jatuh pada pekan depan. Hal yang sama juga diharapkan terjadi pada sektor swasta, sehingga persiapan Lebaran, termasuk mudik, dapat dilakukan lebih awal.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, dengan pencairan THR ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan untuk pekerja swasta paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis (6/3/2025).
Anggaran Rp 50 Triliun untuk THR 2025
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR ASN dan pekerja swasta pada 2025 diperkirakan sekitar Rp 50 triliun. Percepatan pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
“Kebijakan ini diharapkan memberi dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025,” tambah Airlangga.
Besaran THR ASN 2025
Merujuk pada tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR 100% bagi para ASN, termasuk PNS dan PPPK, serta anggota TNI dan Polri. Komponen THR terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan kinerja bagi yang berhak.
Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pencairan THR PNS 2025 akan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. “Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai,” ujar Sri Mulyani di Istana Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Namun, saat ditanya apakah THR tersebut akan cair 100 persen atau tidak, Sri Mulyani memilih untuk tidak memberi jawaban pasti. “Nanti saja ya,” ujarnya singkat.
Jadwal Pembayaran THR PNS 2025
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan bahwa pencairan THR untuk ASN/PNS 2025 akan dilakukan pada bulan Maret, tepat sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.
“Pembayaran THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo, memastikan bahwa THR akan cair sesuai dengan jadwal.
Komponen dan Perkiraan Pembayaran THR PNS 2025
Pembayaran THR PNS 2025 diperkirakan akan mengikuti aturan yang sama seperti tahun 2024, dengan tidak adanya perubahan signifikan pada nilai gaji PNS. Berikut adalah komponen THR PNS 2025 berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024:
-
THR untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp 23.420.250
-
THR untuk Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat Eselon:
- Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya): Rp 20.738.550
- Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp 16.262.400
- Eselon III (Pejabat Administrator): Rp 11.535.300
- Eselon IV (Pejabat Pengawas): Rp 8.844.150
-
THR untuk Pegawai ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja:
- SD/SMP/sederajat:
- Masa Kerja hingga 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa Kerja 10-20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa Kerja >20 tahun: Rp 4.210.500
- SMA/Diploma I/sederajat:
- Masa Kerja hingga 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa Kerja 10-20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa Kerja >20 tahun: Rp 4.884.600
- Diploma II/III/sederajat:
- Masa Kerja hingga 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa Kerja 10-20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa Kerja >20 tahun: Rp 5.436.900
- Strata I/Diploma IV/sederajat:
- Masa Kerja hingga 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa Kerja 10-20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa Kerja >20 tahun: Rp 6.521.550
- Strata II/III/sederajat:
- Masa Kerja hingga 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa Kerja 10-20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa Kerja >20 tahun: Rp 7.542.150
- SD/SMP/sederajat:
Perkiraan Pencairan THR PNS 2025
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, THR untuk PNS 2025 diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025, yaitu 10 hari kerja sebelum Lebaran. Pembayaran ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.