Jakarta, Updatesecaracepat – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria kinerja baik dan produktif, pada periode 22-24 Maret 2025. Bonus tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah, dengan jumlah tertinggi mencapai Rp 900.000 untuk mitra GoRide (roda dua) dan Rp 1.600.000 untuk mitra GoCar (roda empat).
Ade Mulya, Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, menjelaskan bahwa BHR ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra driver yang aktif dan produktif. “BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima oleh pekerja formal, tetapi merupakan inisiatif mandiri dari Gojek untuk mendukung mitra driver menyambut Idul Fitri,” jelas Ade, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa Gojek telah mengikuti imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara sekitar 20% dari penghasilan bersih rata-rata bulanan bagi Mitra Juara Utama, kategori tertinggi bagi mitra yang menunjukkan produktivitas dan kinerja terbaik. Namun, untuk mitra di luar kategori tersebut, besaran BHR disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Berikut adalah rincian BHR yang disalurkan oleh Gojek:
Untuk Mitra GoRide (Roda Dua):
-
Mitra Juara Utama
-
Nominal BHR: Rp 900.000
-
Hari aktif: 25 hari/bulan
-
Jam Online: 200 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Maret 2024 – Februari 2025
-
-
Mitra Juara
-
Nominal BHR: Rp 450.000
-
Hari aktif: 25 hari/bulan
-
Jam Online: 200 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: September 2024 – Februari 2025
-
-
Mitra Unggulan
-
Nominal BHR: Rp 250.000
-
Hari aktif: 25 hari/bulan
-
Jam Online: 200 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Desember 2024 – Februari 2025
-
-
Mitra Andalan
-
Nominal BHR: Rp 100.000
-
Hari aktif: 25 hari/bulan
-
Jam Online: 200 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Februari 2025
-
-
Mitra Harapan
-
Nominal BHR: Rp 50.000
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Februari 2025
-
Untuk Mitra GoCar (Roda Empat):
-
Mitra Juara Utama
-
Nominal BHR: Rp 1.600.000
-
Hari aktif: 20 hari/bulan
-
Jam Online: 160 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Maret 2024 – Februari 2025
-
-
Mitra Juara
-
Nominal BHR: Rp 800.000
-
Hari aktif: 20 hari/bulan
-
Jam Online: 160 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: September 2024 – Februari 2025
-
-
Mitra Unggulan
-
Nominal BHR: Rp 500.000
-
Hari aktif: 20 hari/bulan
-
Jam Online: 160 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Desember 2024 – Februari 2025
-
-
Mitra Andalan
-
Nominal BHR: Rp 100.000
-
Hari aktif: 20 hari/bulan
-
Jam Online: 160 jam/bulan
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Februari 2025
-
-
Mitra Harapan
-
Nominal BHR: Rp 50.000
-
Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip: 90%
-
Periode pencapaian: Februari 2025
-
Cerita Mitra Pengemudi Gojek
Salah satu mitra driver Gojek Ferbby Ariyani Nahak yang beroperasi di Jakarta, yang menerima BHR sebesar Rp 900.000, mengungkapkan bahwa Gojek merupakan pekerjaan utamanya. “Saya narik sekitar 140 orderan dalam seminggu dan tetap ada waktu untuk istirahat. Alhamdulillah, BHR ini sangat membantu untuk keperluan servis motor dan jalan-jalan bersama anak-anak,” ujar Ferbby.
Ferbby juga menjelaskan mengenai mitra yang tidak menerima BHR atau hanya menerima Rp 50.000. “Syarat dari Gojek jelas. Salah satunya adalah jumlah jam narik, tingkat penyelesaian trip harus 90%, dan hari aktif harus 25 hari per bulan. Mungkin ada yang tidak memenuhi syarat di salah satu kriteria,” jelasnya.
Rahmad Romadhon, mitra pengemudi Gojek di Palembang, merasa bangga menjadi bagian dari Mitra Juara dengan BHR sebesar Rp 450.000. “Terima kasih banyak kepada Gojek yang memberikan BHR. Ini sangat bermanfaat untuk membeli kebutuhan keluarga saat Lebaran,” katanya.
Tanggapan dari Kementerian Ketenagakerjaan
Meski Gojek telah menyalurkan BHR sesuai dengan arahan pemerintah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengkritik aplikasi-aplikasi seperti Gojek yang dianggap “rakus” karena sebagian mitra hanya menerima BHR sebesar Rp 50.000. Namun, sebelumnya ia mengklarifikasi bahwa mitra yang mendapatkan BHR Rp 50.000 adalah mereka yang bekerja paruh waktu dan tidak memenuhi syarat tertentu.
Mengacu pada SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK/04 tahun 2025, Pasal 4, disebutkan bahwa pengemudi dan kurir online yang tidak memenuhi kriteria produktif dan berkinerja baik akan diberikan BHR sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikasi.