Bandarlampung – Updatesecaracepat – Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan indikasi atau bukti pelanggaran dalam peristiwa gugurnya tiga polisi di Way Kanan.
“Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Danrem Rikas di Bandarlampung, Selasa.
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah juga memastikan bahwa investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung akan berjalan dengan transparan. Ia mengimbau semua pihak untuk bersabar, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami mohon kesabaran dari semua pihak, karena saat ini investigasi sedang berjalan. Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta secara jelas dan terbuka,” jelasnya.
Fokus utama pihaknya bersama Polda Lampung, lanjut Rikas, adalah memastikan agar semua kejadian terkait insiden ini terungkap dengan terang benderang.
“Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Danrem juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap amal ibadah ketiga Bhayangkara yang gugur diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami semua merasa kehilangan. Kami mengucapkan belasungkawa yang dalam atas kepergian anggota Polri terbaik. Kami, dari TNI yang berada di Provinsi Lampung maupun di Kodam II Sriwijaya, turut merasakan kehilangan sahabat-sahabat kami,” ucapnya.
Diketahui bahwa tiga polisi yang gugur dalam tugasnya adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.