JAKARTA, Updatesecaracepat – Polisi masih mengejar 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Hingga Sabtu, 15 Maret 2025, mereka belum berhasil ditemukan atau menyerahkan diri sejak melarikan diri pada Senin, 10 Maret lalu.
Sebanyak 32 napi telah berhasil ditangkap kembali. “Sisanya, 19 tahanan masih terus dikejar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Joko menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu para napi yang masih kabur. Ia juga meminta agar warga berperan aktif dengan melapor ke polisi jika melihat para tahanan tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa 52 narapidana melarikan diri dari Lapas Kutacane pada Senin, 10 Maret 2025. Berdasarkan keterangan petugas lapas, insiden ini terjadi saat proses pembagian makanan berbuka puasa. Pembagian makanan tersebut dilakukan satu per satu, yang kemudian memicu ketidakpuasan di kalangan warga binaan.
Sekitar pukul 18.25 WIB, para napi melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah lapas yang dianggap aman. Setelah pintu tersebut roboh, puluhan napi berlarian menuju gerbang utama untuk melarikan diri.
Kaburnya para tahanan ini diduga disebabkan oleh over kapasitas di lapas tersebut. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menjelaskan bahwa bangunan penjara itu hanya memiliki daya tampung 100 orang, namun kenyataannya dihuni oleh 386 orang, yang berarti terjadi over kapasitas sebesar 300 persen.
Selain masalah kapasitas yang tidak sebanding dengan fasilitas, Mashudi juga mengungkapkan bahwa jumlah petugas yang berjaga sangat minim. Di penjara tersebut, hanya ada 24 penjaga, yang dibagi menjadi tujuh orang setiap shift kerja.
Mashudi juga menyambut baik niat Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhri, yang berencana menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar untuk pembangunan Lapas baru di daerah tersebut.