Jakarta (Updatesecaracepat) – Beberapa peristiwa hukum yang terjadi pada Minggu, 9 Maret, mencuri perhatian publik, mulai dari temuan soal MinyaKita hingga perkembangan tiga pemain naturalisasi. Berikut adalah rangkuman lima berita pilihan ANTARA:
1. Kemenkum Siap Ambil Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyatakan siap untuk mengambil sumpah tiga pemain sepak bola naturalisasi pada Senin (10/3) di Roma, Italia.
Ketiga pemain tersebut adalah Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi, yang akan resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah proses pengambilan sumpah tersebut.
2. Satgas Pangan Polri Selidiki MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/3).
3. Imigrasi Yogyakarta Proses Deportasi WNA India
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta sedang memproses deportasi EH, seorang warga negara asing asal India yang telah menyelesaikan masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
EH sebelumnya terjerat kasus penyelundupan 2.800 gram sabu di Bandara Adisutjipto pada 2013 dan kini telah dijemput petugas Imigrasi untuk diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Jawa Tengah.
4. KPK Hadirkan Banyak Saksi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Ahmad Solhan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, serta tiga terdakwa lainnya.
Menurut Meyer Volmar Simanjuntak, Penuntut Umum KPK, pihaknya menghadirkan lebih banyak saksi karena dakwaan juga mencakup gratifikasi yang melibatkan beberapa kontraktor.
5. Elnusa Petrofin Klarifikasi Soal Mobil Tangki dalam Kasus Pemalsuan BBM
PT Elnusa Petrofin mengklarifikasi terkait keterlibatan mobil tangki dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Putiarsa Bagus Wibowo, Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut milik PT Miduk Arta, perusahaan transportasi yang sebelumnya bekerja sama dengan Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan kontrak 10 tahun.