ChatGPT said:
Berikut adalah artikel yang telah dirapikan agar lebih menarik dan mudah dibaca, dengan penulisan yang lebih alami:
Polda Jambi dan DLH Periksa Lobang Bekas Tambang Batu Bara di Batanghari
Jambi (ANTARA) – Polda Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Batanghari yang dibiarkan terbuka setelah aktivitas pertambangan dihentikan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam keterangan tertulisnya di Jambi pada Sabtu, mengatakan bahwa tim gabungan ini, bersama dengan Kementerian ESDM, memeriksa lokasi aktivitas pertambangan batu bara di Kecamatan Bathin 24, Batanghari. Pemeriksaan ini dilakukan pada salah satu perusahaan yang memegang izin usaha pertambangan (IUP).
Selain melakukan pengecekan lapangan, pihak Kementerian ESDM melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga melakukan pengambilan sampel air dari kolam setling pond (kolam limbah) di dua titik, yaitu pada inlet dan outlet, untuk kemudian diperiksa di laboratorium.
Selama pemeriksaan, tim menemukan tiga lubang tambang yang sudah tidak aktif. Pada lubang ketiga, terlihat adanya genangan air akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Di sisi lain, ditemukan pula kolam setling pond yang jebol pada kolam pertama, menyebabkan air limbah langsung mengalir ke sungai.
Wendi menegaskan bahwa lubang bekas tambang yang tidak direklamasi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. “Lobang ini harus segera ditangani dan direklamasi agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” ujarnya.
Tim gabungan Polda Jambi dan Kementerian ESDM kini tengah fokus untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai lubang bekas tambang batu bara yang belum direklamasi, yang saat ini telah membentuk danau-danau besar.
Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Shinta Hendra, menegaskan bahwa mereka telah mengambil dua sampel air dari lokasi tersebut. Kedua sampel ini akan diuji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
“Hasil pemeriksaan diperkirakan akan keluar dalam 14 hari ke depan. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk ditindaklanjuti,” kata Shinta.